Menatap Masa Depan lebih Cerah – Pengurus BLM FKH UA 2013

Posted: December 29, 2012 in Uncategorized

Superteam BLM (Badan Legislatif Mahasiswa) Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga sudah terbentuk kembali.

Para Punggawa BLM periode ini siap melaksanakan fungsi sebagai seorang legislator.

adapun susunan pengurus BLM 2012 adalah :

Ketua : AHMAD KURNIAWAN

Sekertaris : M.Rofi Prasetya

bendahara : Novira Putri Rifani

Ketua Komisi A : Muhammad Rizal Satrio

Anggota : Briantono willy R

Ketua Komisi B : Adiarsa Nur Akbar

Anggota : Aan Pandu

Ketua Komisi C : Arif Caesar Budi S

Anggota : Wardatun Hasanah

 

BLM 2013  : KOMPETEN – PROFESSIONAL – KONTRIBUTIF

kami siap menerima saran dan kritikan apapun

Tugas Maba 2012

Posted: September 1, 2012 in BEM, BLM
Tags:

Untuk tugas Mahasiswa Baru 2012 FKH UA, setiap Maba wajib memiliki UU Kaderisasi FKH UA dan UUD KM FKH UA dalam bentuk hard-copy yang dapat diunduh di link di bawah ini:

 

UU Kaderisasi FKH UA
UUD KM FKH UA

Read the rest of this entry »




Suasana Sidang Paripurna di Graha SC KM FKH

Surabaya – Ditengah belum stabilnya kondisi organisasi di internal Unair ditambah lagi isu-isu yang berkembang terkait pola baru sistem kehidupan keorganisasian memberikan dampak yang begitu meluas. Ini menjadi buntut dari gagal dihasilkannya keputusan mufakat pada Musyawarah Mahasiswa tertinggi di tingkat Universitas yang mengakibatkan terjadinya gesekan antar organisasi. Hal ini memantik berbagai spekulasi dari kalangan mahasiswa dan setiap elemen yang ada di masing-masing fakultas bagaimana idealnya organisasi kemahasiswaan kini. Ini juga diperkuat dengan masih adanya isu transisi pergantian pemerintahan eksekutif maupun legislatif di tingkat universitas yang masih abu-abu.

Namun, isu tersebut seolah mendapat titik terang dengan adanya SK yang dikeluarkan oleh Rektor Universitas Airlangga Nomor 07/H3/PR/2011 tentang Organisasi Kemahasiswaan Lingkup Universitas yang masih menghalalkan adanya pemerintahan eksekutif maupun legislatif di lingkup Universitas. Memang sistem yang ada sesuai SK agak berbeda dengan sebelumnya bahkan bisa dibilang ini merupakan pola baru dari rekorat untuk menengahi kejadian yang ada. Hal ini tampak dari dihapuskannya sistem pemilihan langsung presiden BEM Unair dan anggota DLM dengan memakai sistem baru yakni senator atau keterwakilan dari tiap fakultas.

Tentu ini mau tak mau harus diikuti oleh seluruh elemen mahasiswa tiap fakultas untuk memakai pola baru tersebut. Memang sepintas tidak ada perubahan yang begitu signifikan, tapi setelah dicermati ternyata sistem ini bisa dipandang sedikit efisien, dan bisa dipakai mulai tahun depan. Namun, hal ini juga patut dicermati bahwa pola ini bukan berarti sudah ideal, dan tetap harus mendapat pengkajian lebih lanjut terkait konsistensi dan keberlanjutan serta kesesuaian sistem baru dengan pola yang sudah ada.

Perubahan pun tentu terjadi pada konstitusi mahasiswa yakni Undang-Undang Keluarga Mahasiswa FKH Unair. Setelah mendapat beberapa pengkajian dari anggota dewan BLM FKH, ada beberapa hal yang patut untuk disesuaikan antara UUD KM FKH dengan SK Rektor. Terlebih dalam hal mekanisme pemilihan yang mengalami perubahan besar di sini.

Pengesahan UUD KM FKH Unair

Bertempat di Ruang Kelas 3A dan Graha Student Center KM FKH, agenda yang bertajuk Sidang Paripurna I ini membahas amandemen UUD KM FKH. Agenda sidang yang juga turut mengundang petinggi dan perwakilan dari BEM, BSO, serta Komisariat Tingkat ini membahas selama dua hari penuh. Sempat terjadi kebuntuan saat ada beberapa pasal maupun ayat yang kurang memiliki makna hukum yang mengikat dan sering adanya multitafsir sehingga juga banyak terjadi ketegangan antar peserta sidang. Namun, mufakat pun tetap menjadi tujuan utama demi terbentuknya payung hukum tertinggi Keluarga Mahasiswa FKH Unair.

Agenda sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Mas Gana Dwi Nugraha dan Mbak Anita Rahmawati ini, juga merevolusi total redaksional yang ada kesalahan makna dan maksud yang disampaikan pun kurang mengena sebagai konstitusi tertinggi. Agenda sidang paripurna ini pun menjadi agenda terlama sepanjang sejarah pelaksanaan amandemen karena sampai dilakukan selama dua hari. “Saya merasa bangga menjadi bagian dari sejarah lahirnya konstitusi tertinggi di KM ini. Semoga bisa memberikan manfaat bagi seluruh mahasiswa dan memberikan dampak yang luar biasa dalam kehidupan berorganisasi di kampus sesuai amanat KM FKH”, jelas Mas Gana usai mengetok palu yang juga mengesahkan lahirnya UUD KM FKH Unair. (blmfkhunair.wordpress.com/tsn)

Download area :